Sekitar 21 pasangan nikah siri, mengikuti nikah massal yang diselenggarakan oleh Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Jumat siang (29/4). Pasangan yang umumnya sudah menjalani hidup selama puluhan tahun ini, akhirnya sah menjadi suami istri. Mereka kini bisa mengurus surat akte kelahiran anak-anaknya. Pasalnya, sebelum sah menjadi suami istri, mereka rata-rata kesulitan dalam mengurus akte kelahiran.
Sejumlah 21 pasangan hendak
dinikahkan secara massal di Terminal Petikemas Surabaya, Jumat siang
tadi. Sebelum menjalani resepsi, pasangan yang berasal dari Surabaya,
Sidoarjo dan Mojokerto ini, terlebih dahulu diarak keliling kantor TPS.
Pasangan
yang rata-rata sudah menjalani hidup sebagai suami istri siri selama
puluhan tahun ini, terlihat canggung saat diarak keliling kantor TPS.
Tak jarang, sorak-sorai dari karyawan TPS membuat puluhan pasangan
tersebut sedikit grogi. Kebahagiaan pun terpancar dari wajah para
pengantin yang mayoritas bekerja di lingkungan TPS sebagai sopir, bahkan
kenek truk trailer, saat diberikan buku nikah oleh pihak KUA.
Seperti
pasangan Siti Alifah (36) dan Khoirunah (60) asal Mojokerto ini. Mereka
sudah 10 tahun lebih menjalani hidup sebagai pasutri siri dan dikarunia
dua anak. Mereka pun berharap setelah menjadi suami istri sah, mereka
dapat mengurus surat akte kelahiran anak-anaknya.
Lebih
lanjut Siti Alifah menambahkan, dirinya dan suaminya sangat senang
mengikuti kegiatan nikah massal ini, karena selain difasilitasi untuk
mendapatkan buku nikah gratis, mereka juga diberikan fasilitas dan
akomodasi untuk berbulan madu