Senin, 25 April 2016

2.000 Anak TKI di Jawa Timur Kesulitan Dapat Akte Kelahiran





Sekitar 2.000 anak TKI asal Jawa Timur kesulitan mendapat akte kelahiran. Pasalnya, anak-anak itu merupakan hasil hubungan gelap orang tuanya saat bekerja di luar negeri.

"TKI ada yang bekerja di Hongkong, Taiwan, Malaysia, Arab Saudi. Ketika dia pulang, membawa anak-anaknya yang tidak dilengkapi dengan dokumen," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Timur Sukardo, Senin (25/4/2016).

Sukardo menambahkan, anak-anak dari TKI itu tidak dapat mengurus akte kelahiran, karena tidak memiliki dokumen-dokumen sebagai persyaratan untuk membuat akte kelahiran di kantor catatan sipil.

"Lahirnya saja terkadang sembunyi-sembunyi, sehingga tidak punya surat keterangan apapun," tuturnya.

Selain itu, kata mantan Sekretaris DPRD Jatim ini mengatakan, selama ini banyak TKI yang menjadi TKI non prosedural. Mereka pun melahirkan juga tidak di rumah sakit, dan melairkan secara diam-diam.

Selain tidak bisa mendapatkan akte kelahiran, anak dari TKI ini juga tidak dapat sekolah di luar negeri. Pasalnya, orang tuanya menjadi TKI illegal.

"Ada juga yang sekolah di KJRI. Tapi mereka diantar jemput, agar ibu atau bapaknya tidak diketahui," tuturnya.

Sukardo mengatakan, Disnakertransduk Jatim menyarankan agar para TKI menyertakan surat keterangan atau surat saksi atas kelahiran mereka.

"Surat-surat itu nanti dibawa ke Indonesia dan diserahkan ke dispendukcapil untuk diterbitkan akte kelahiran anak mereka,"
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar