Kamituo, atau Kepala Dusun/Kasun harusnya menjadi panutan bagi warganya. Apalagi jabatan sebagai kepala dusun, dipangku sampai usia pensiun 65 tahun. Dalam tatanan kehidupan masyarat Jawa. Jabatan Kasun/kamituo ini sama pentingnya dengan kepala desa/lurah. Mbah wo, demikian biasanya panggilan akrabnya. Walaupun masih muda sekalipun tetap saja dipanggil, mbah.
Tapi kisah Almarhum Agus, 59 tahun, Kamituwo dukuh Krajan, Desa Bedrug, Pulung, Ponorogo ini sungguh tak patut menjadi tauladan. Almarhum meninggal dunia di pangkuan seorang purel dalam kecelakaan fatal di Jl. Raya Ki Ageng Kutu, Kota Ponorogo.
Kecelakaan tunggal Sedan Nopol AE-1273-SB itu ditumpangi oleh 6 orang, 5 pria dan 1 wanita purel. 3 orang meninggal di tempat sedangkan 3 lainya luka parah. Mereka baru saja melewatkan malam minggu dengan pesta miras di tempat karaoke HBI Indah, di jalan raya Siman, sekitar kampus UNIDA Gontor.
Artikel terkait :Kecelakaan di jeruksing ponorogo
Ketiga korban meninggal adalah:
- Supriyono, laki-laki 32 tahun, Warga desa Banjarejo, Pudak Ponorogo
- Agus Susanto, laki-laki 59 tahun, Kamituwo Krajan, Desa Bedrug, Pulung, Ponorogo
- Suyadi, laki-laki 65 Tahun, warga Tonatan kota Ponorogo.
- Lisa Ariyanti, perempuan 40 tahun, warga desa Sambimulyo, Bangunrejo Banyuwangi.
- Widodo, laki-laki 40 tahun, warga desa Trenceng, Jenangan, Ponorogo.
- Hartono, laki-laki 39 tahun, warga desa Klepek, Dolopo, Madiun.
Sebagai kota santri, jelas ini harus dikoreksi oleh pejabat Bupati yang baru saja dilantik. Sampai kapan bumi Wengker yang memiliki budaya adat istiadat luhur warisan para warok tergerus oleh minuman keras dan rumah Karaoke?
Nilai-nilai religius yang diwariskan oleh Pondok Tegalsari bisa habis kalau terus dibiarkan.
sumber: srandil.com