Selasa, 29 Maret 2016

Pasar dan Puskesmas Ini Terancam Dieksekusi Warga

Kasus hak kepemilikan atas tanah fasilitas umum di Kecamatan Wuluhan Jember, siang ini mencuat ke permukaan. Pasalnya pihak penggugat selaku ahli waris pemilik sah tanah menang di Pengadilan Tata Usaha Negara di Surabaya. Puskesmas dan pasar yang berdiri di atas tanah seluas 1,2 hektar ini bahkan terancam dieksekusi oleh ahli waris yang memenangkan perkara ini.

Sengketa tanah antara ahli waris Wongso Soekarto dengan Pemerintah Kabupaten Jember memasuki babak baru. Ahli waris Wongso Soekarto yang pada tahun lalu melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya, akhirnya dikabulkan oleh Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya.

Seperti diketahui, Ahli Waris Wongso Soekarto tengah bersengketa dengan Pemerintah Kabupaten Jember, perihal hak atas tanah yang berada di Jalan Raya Wuluhan Desa Dukuhdempok Kecamatan Wuluhan Jember. Pihak penggugat berdasar  Letter C no 557 mengklaim bahwa tanah seluas 1,2 hektar ini masih sah milik Kakek Wongso Soekarto.

Pihak aparat desa selaku pengelola tanah tersebut, hanya memiliki bukti berdasar Surat Keputusan Bupati nomer 630.135.34-7716 tahun 1989.

Menurut Mulyadi, selaku salah satu ahli waris, sesuai dengan amar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya, bahwa yang isinya adalah mengabulkan gugatannya dengan Surat Keputusan Bupati tersebut batal demi hukum. Artinya Puskesmas dan Pasar Wuluhan itu berdiri di atas tanah milik Mulyadi selaku ahli waris Kakek Wongso Soekarto.

Menurut Kepala Desa Dukuhdempok, Miftahul Munir, pihak desa selaku tergugat dua intervensi, hanya bisa mendorong pemerintah kabupaten memfasilitasi agar aset pemerintah kabupaten tetap terjaga. Pihaknya akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi di Surabaya.

Sementara itu, aktifitas Puskesmas dan Pasar Wuluhan  yang sudah ada sejak tahun 1933, terancam akan dieksekusi, jika permintaan penggugat tidak disetujui oleh tergugat. Penggugat hanya meminta ganti rugi hak atas tanahnya karena tanahnya sudah beralih fungsi menjadi fasilitas umum yang berguna bagi masyarakat luas
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar