Kasus perselingkuhan antara Kepala Desa (Kades) Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Sumarto dengan Wiwik S (43 tahun), tetangganya, akhirnya menggelinding ke meja Bupati Jombang. Itu setelah perwakilan warga menggelar pertemuan dengan camat, BPD (Badan Perwakilan Desa), serta Kapolsek setempat.
Dalam forum tersebut, Ba'un, salah satu warga mendesak agar Kades
Sumarto segera dicopot dari jabatannya. Pasalnya, Kades yang terpilih
tahun 2012 itu sudah melakukan tindak asusila. Yakni tertangkap basah
saat berduaan di kamar Hotel Dewi Jombang dengan Wiwik. Sementara yang
melakukan penggerebekan adalah anak kandung Wiwik, yakni Prasetyo (19
tahun).
"Sebagai pimpinan desa, tindakan Sumarto tidak pantas. Atas dasar moral
itulah kami meminta agar Sumarto dicopot sebagai Kades. Jika dalam waktu
seminggu Sumarto belum dicopot, kami akan demo lagi," tegas Ba'un pada
Rabu (23/3/2016).
Hal senada juga dilontarkan Purwanto, warga lainnya. Menurutnya,
hubungan antara Sumarto dengan Wiwik sudah lama tercium. Bahkan sudah
menjadi gunjingan warga setempat. Menjadi isu yang berkembang dari mulut
ke mulut. Namun demikian, warga belum berani bertindak karena belum ada
bukti.
"Nah, sekarang bukti sudah jelas. Keduanya tertangkap basah di hotel.
Jadi tunggu apa lagi. Kami minta Sumarto dicopot sebagai Kades. Dia
telah melakukan tindakam asusila. Tidak bermoral. Masak istri tetangga
sendiri ditiduri," terang Purwanto geram.
Camat Perak Mahmudi, menampung aspirasi yang dilontarkan warganya. Dia
juga mengakui bahwa tindakan Sumarto tidak pantas dilakukan dan tidak
bermoral. Namun demikian, untuk pemecatan, pihaknya tidak punya
wewenang. Karena hal itu domain bupati.
Oleh sebab itu, pihaknya bersama BPD segera menggelar rapat terkait
tuntutan warga dan juga permasalahan yang mendera Sumarto. Berita acara
hasil rapat itu kemudian disorongkan ke meja Bupati Jombang Nyono
Suharli Wihandoko.
"Permasalahan ini segera kita laporkan ke bupati. Termasuk tuntutan
warga yang meminta agar Sumarto dipecat. Sedangkan untuk masalah
pidananya tetap ditangani kepolisian," ungkap Mahmudi yang dibenarkan
Kapolsek Perak AKP Mudjiono.
sumber ; beritajatim