Kamis, 24 Maret 2016

Kasus Kades Asal Perak yang Selingkuh Kini Di Serahkan ke Meja Pak Nyono


Kasus perselingkuhan antara Kepala Desa (Kades) Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Sumarto dengan Wiwik S (43 tahun), tetangganya, akhirnya menggelinding ke meja Bupati Jombang. Itu setelah perwakilan warga menggelar pertemuan dengan camat, BPD (Badan Perwakilan Desa), serta Kapolsek setempat.
Dalam forum tersebut, Ba'un, salah satu warga mendesak agar Kades Sumarto segera dicopot dari jabatannya. Pasalnya, Kades yang terpilih tahun 2012 itu sudah melakukan tindak asusila. Yakni tertangkap basah saat berduaan di kamar Hotel Dewi Jombang dengan Wiwik. Sementara yang melakukan penggerebekan adalah anak kandung Wiwik, yakni Prasetyo (19 tahun).
"Sebagai pimpinan desa, tindakan Sumarto tidak pantas. Atas dasar moral itulah kami meminta agar Sumarto dicopot sebagai Kades. Jika dalam waktu seminggu Sumarto belum dicopot, kami akan demo lagi," tegas Ba'un pada Rabu (23/3/2016).
Hal senada juga dilontarkan Purwanto, warga lainnya. Menurutnya, hubungan antara Sumarto dengan Wiwik sudah lama tercium. Bahkan sudah menjadi gunjingan warga setempat. Menjadi isu yang berkembang dari mulut ke mulut. Namun demikian, warga belum berani bertindak karena belum ada bukti.
"Nah, sekarang bukti sudah jelas. Keduanya tertangkap basah di hotel. Jadi tunggu apa lagi. Kami minta Sumarto dicopot sebagai Kades. Dia telah melakukan tindakam asusila. Tidak bermoral. Masak istri tetangga sendiri ditiduri," terang Purwanto geram.
Camat Perak Mahmudi, menampung aspirasi yang dilontarkan warganya. Dia juga mengakui bahwa tindakan Sumarto tidak pantas dilakukan dan tidak bermoral. Namun demikian, untuk pemecatan, pihaknya tidak punya wewenang. Karena hal itu domain bupati.
Oleh sebab itu, pihaknya bersama BPD segera menggelar rapat terkait tuntutan warga dan juga permasalahan yang mendera Sumarto. Berita acara hasil rapat itu kemudian disorongkan ke meja Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.
"Permasalahan ini segera kita laporkan ke bupati. Termasuk tuntutan warga yang meminta agar Sumarto dipecat. Sedangkan untuk masalah pidananya tetap ditangani kepolisian," ungkap Mahmudi yang dibenarkan Kapolsek Perak AKP Mudjiono.
Seperti diberitakan, Kades Cangkringrandu Sumarto digerebek saat berduaan di Hotel Dewi Jombang dengan Wiwik, yang tak lain tetangganya sendiri pada Selasa (22/3/2016). Kasus perzinaan itu kemudian ditangani unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jombang.
sumber ; beritajatim
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar