Jumat, 04 Maret 2016

Dua Akun Facebook Digunakan untuk Tipu Pria Hidung Belang

Berhati-hatilah bagi anda yang suka berkenalan dengan cewek cantik di media sosial. Saat ini ada modus kejahatan baru yang berhasil diungkap jajaran Reskrim Polres Banyuwangi. Dua pelaku penipuan yang menggunakan dua akun palsu cewek cantik di facebook berhasil ditangkap dengan barang bukti empat unit sepeda motor milik enam pria hidung belang.

Kiki Maulana dan Isrulah, dua pemuda berusia 22 dan 21 tahun asal Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, ini ditangkap setelah aksi penipuannya berhasil dibongkar Tim Resmob Polres setempat.

Dua pemuda yang sehari-harinya pengangguran ini melakukan penipuan terhadap sejumlah pria hidung belang lewat situs jejaring sosial, facebook.

Dalam menjalankan aksinya, dua pelaku ini mengaku sebagai cewek berparas cantik asal Bandung Jawa Barat. dengan akun bernama Indah Kenangan dan Shinta Clarha, mereka berhasil menipu dan membawa kabur enam sepeda motor milik enam pria yang ingin bertemu dengan mereka.

Kasus ini terbongkar setelah polisi berpura-pura mengajak berteman. Memang, sejak dua bulan terakhir, mereka membuka akun di medsos dengan memajang wajah gadis berparas cantik.

Aksi ini ternyata mendapat respon yang luar biasa, terutama dari kaum pria. Keduanya berhasil menggaet banyak remaja menjadi teman di dunia maya. Bahkan pertemanannya mencapai 5 ribu lebih, hingga akhirnya, niat jahat dilancarkan. 

Pelaku mengajak sejumlah teman di medsos kopi darat. Lokasinya kebanyakan di wilayah Kecamatan Genteng Banyuwangi.
Saat korbannya datang, pelaku mengaku sebagai kakak gadis di medsos. Lalu berpura-pura meminjam motor korban untuk menjemput gadis di medsos tersebut, motor kemudian dibawa kabur.
Kepada polisi, kedua pemuda ini mengaku nekad melakukan penipuan dengan modus tersebut lantaran terjerat hutang.
Diduga  korban dari penipuan ini, tak hanya enam orang, polisi masih terus melacak korban lainnya. Dua motor hasil penipuan, dijual ke penadah dengan harga  Rp 3 juta. Sedangkan polisi baru berhasil mengamankan empat sepeda motor korban lainnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Polisi juga menelusuri gadis cantik yang fotonya dipakai pelaku. Sebab tidak menutup kemungkinan , pemilik foto tersebut juga memiliki jaringan kasus kejahatan.
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar