Rianti (27) harus berurusan dengan aparat polisi karena menganiaya bocah Marvelio Benedict hingga tewas. Wanita cantik ini mengaku membenturkan kepala bocah berusia 2 tahun 7 bulan itu ke dinding.
"Iya pak, saya jedotin kepalanya ke tembok, tiga kali," ujar Rianti di hadapan penyidik Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Rianti mengaku khilaf sudah menganiaya anak dari pacarnya, Ray itu hingga tewas. Ia juga menyesali perbuatannya itu.
"Saya minta maaf, saya khilaf. Saya menyesal," kata Rianti sambil menangis.
Rianti di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/2/2016). Foto: Mei Amelia/detikcom
|
Rianti ditangkap tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Suparmo, di Giant Bintaro, Tangerang Selatan pada pukul 19.00 WIB, Jumat (26/2). Saat ditangkap, Rianti sedang bekerja di Giant.
"Dia sudah mengakui perbuatannya. Awalnya tidak mengaku, tapi dalam perjalanan ke Polda akhirnya dia mengaku," ujar Suparmo.
Perbuatan itu dilakukan Rianti pada tanggal 1 Januari 2016 di Perumahan Griya Loka, Jl Palem Merah Blok BM 12-13, Serpong, Tangerang. Kepada ayah korban, Rianti mengaku Marvel terjatuh dari kasur.
sumber : detikcom