Rabu, 10 Februari 2016

POLISI MALAYSIA MENANGKAP 69 TKI ILEGAL DI PERAIRAN JOHOR






Sebanyak 69 TKI Ilegal, termasuk tekong dan 5 pembantunya diduga mencoba keluar dari Malaysia secara tidak sah.

Peristiwa itu terjadi pada pukul 12.15 Sabtu tengah malam. Para TKI yang ditangkap itu berusia antara 18 - 35 tahun, mereka ditangkap di sebelah barat pulau Kukup.

Wakil Komandan Pasukan Polisi Marin (PPM)/Polisi Perairan Wilayah 2, Salehuddin Mat Zaman nengatakan bahwa kesemua TKI Ilegal itu ditangkap di atas perahu tongkang.

Beliau berkata, dalam operasi pada pukul 12.15 tengah malam itu, tiga speedboat petugas patroli Polisi Perairan Malaysia memergoki sebuah perahu tongkang yang mencurigakan dalam perjalanan menuju ke perairan Indonesia .

"Dalam pengejaran kurang lebih 30 menit, perahu tongkang itu kemudian berhasil ditangkap di perairan sebelah barat pulau Kukup", katanya hari ini, seperti dilansir Mstar.

Salehuddin berkata, tekong dan lima pembantunya ditahan sesuai Undang-Undang Anti Perdagangan Orang dan Anti Penyeludupan Migran.
Sementara kesemua TKI Ilegal akan diproses berdasarkan Undang-Undang Imigrasi. Turut disita barang bukti berupa sebuah perahu tongkang dan 3 mesinnya yang ditaksir senilai Rp 550 juta rupiah.
(Mmn)
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar