Kamis, 28 Januari 2016

Jokowi Diminta Bantu TKW Ponorogo yang Terancam Hukuman Mati



28 Januari 2016Ponorogo
Poniyati, 55 tahun, warga Desa Gabel, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berharap Presiden Joko Widodo turun tangan membebaskan Rita Krisnawati, 27 tahun, anak Poniyati, dari hukuman mati di Malaysia. Rita merupakan tenaga kerja wanita yang didakwa membawa empat kilogram sabu dan tertangkap di bandara Malaysia pada 2013. 






"Saya minta tolong pada Pak Jokowi agar Rita bisa dibebaskan (dari hukuman) dan dipulangkan ke rumah," kata Poniyati ditemui di kediamannya, Rabu, 27 Januari 2016.

Poniyati meyakini anaknya tidak bersalah dalam kasus narkotik tersebut. Sesuai informasi yang diterima saat mengikuti beberapa agenda persidangan di pengadilan Malaysia, kata Poniyati, Rita sama sekali tidak mengetahui ada sabu di dalam tas. "Dia hanya dititipi temannya,


Poniyati mengaku sudah empat kali menjenguk dan mengikuti persidangan Rita di Malaysia. Setiap kepergiannya ke negeri jiran perempuan paruh baya itu bersama keluarganya terpaksa mengeluarkan uang Rp 10 juta untuk ongkos transportasi. Duit sebanyak itu hasil pinjaman dari keluarga dan tetangga, belum termasuk jatah bagi anaknya yang ditahan di Malaysia.


Juru bicara Jaringan Buruh Migran Indonesia, Karsiwen, mengatakan Rita merupakan korban dari sindikat narkotik internasional. Karena kemiskinan, Rita dimanfaatkan menjadi kurir. "Rita merupakan satu dari 112 orang yang terancam hukuman mati karena terjerat kasus narkoba di Malaysia," kata Karsiwen.


Rita mulai mengadu nasib ke luar negeri melalui PT Putra Indo Sejahtera Madiun pada 2013. Waktu itu, dia hanya bekerja selama tiga bulan sebagai pembantu rumah tangga di Hong Kong karena terjadi ketidakcocokan dengan majikan.


Pihak agensi, Karsiwen melanjutkan, mengirim Rita ke Makao untuk menunggu proses pencarian majikan baru. Karena tak kunjung mendapatkan bos, Rita bermaksud pulang rumahnya di Ponorogo. Saat inilah istri Dwi Nugroho ini ditawari tenaga kerja wanita lain asal Indonesia untuk menjalankan usaha penjualan baju dan kain.


Tanpa pikir panjang, Rita menerima tawaran tersebut. "Sesuai arahan temannya, Rita disuruh merubah perjalanan dari Makao ke New Delhi, India. Di sana seseorang memberinya koper yang katanya berisi pakaian," tutur Karsiwen.


Rita disuruh membawa tas berisi sabu itu ke bandara Malaysia dan seseorang akan mengambilnya. Di tempat ini, Rita ditangkap karena ditemukan empat kilogram sabu dalam tas yang dibawanya.
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar