Polres Ponorogo menggelar gelar perkara terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Harjono, Ponorogo. Setidaknya 12 orang akan mendapatkan status tersangka akibat ikut bermain di proyek ini.
Kemarin, Polres menggelar gelar perkara di Ruang Pesat Gatra Polres Ponorogo, dipimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo AKBP Iwan Kurniawan. Ia mengatakan pengecekan secara detail harus dilakuan agar bisa dibuktikan peranannya dalam korupsi ini. “Itu yang masih kita dalami dan kita pilah-pilah,” ungkap AKBP Iwan Kurniawan dikonfirmasi Jumat (27/2/2015).
AKBP Iwan menyebut ada 12 orang jadi bakal calon tersangka baru. Mereka menyusul empat orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi RSUD Harjono. Tapi AKBP Iwan masih enggan mengungkap nama empat orang yang sudah jadi tersangka.
Calon tersangka baru ini berasal dari berbagai dinas dan memiliki berbagai peran dalam korupsi ini.
“Ada yang terbukti melawan hukum, merugikan negara tapi tidak memperkaya diri sendiri dan malah hasil korupsi itu dinikmati oleh orang lain. Ada juga yang sudah memperkaya diri sendiri dan jelas melawan hukum. Kita harus hati-hati untuk itu,” ujarnya.
AKBP Iwan menambahkan, dari proses pemilahan ini, pihaknya masih akan melakukan gelar perkara satu kali lagi pada pekan depan. Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo AKP Hasran menyatakan, para calon tersangka ini bukan hanya mereka yang ikut terlibat secara langsung dalam proyek pembangun rumah sakit senilai Rp118 miliar itu saja, tapi juga mereka yang hanya ‘penggembira’ dalam proyek tersebut.
“Siapa yang terlibat kita libas, yang jelas ada lebih dari satu satker (dinas) yang terkait dengan proyek itu,” kata AKP Hasran.
Pada penanganan kasus korupsi proyek RSUD yang telah ditangani Polres Ponorogo alias kasus RSUD episode I, polisi telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah mantan Direktur RSUD Harjono Yuni Suryadi sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan stafnya, Kusnowo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Untuk berkas korupsi RSUD episode I, berkasnya telah dinyatakan P21 atau sempurna oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo. Bahkan sejak akhir pekan lalu, penanganan kasus RSUD episode I telah masuk tahap 2 atau telah dilimpahkan berkas dan tersangkanya dari Polres Ponorogo kepada Kejaksaan Negeri Ponorogo. Oleh BPKP, pada proyek ini telah terjadi kerugian negara sebesar Rp3,5 miliar.
Baca juga: Polres Ponorogo kantongi 14 nama calon tersangka korupsi RSUD
Jumat, 27 Februari 2015
Load disqus comments

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Posts
-
Add caption Terkait keputusan Presiden Jokowi yang akan memulangkan semua TKI dari beberapa negara yang di ketahui banyak memperkerjak...
-
info me MALANG - Sungguh tak tau malu, Ini adalah kisah seorang ibu rumah tangga di Dusun Baran Nongkosewu, Desa Karangnongko, Kecama...
-
Keberanian Ade Tri Laksono (26) patut menjadi pelajaran. Warga Kebonsari Gang VI A No. 7 Surabaya ini berhasil mengusir 4 kawanan pencur...
-
info media JOMBANG - Bukannya sibuk mempersiapkan ujian masuk perguruan tinggi usai dinyatakan lulus, belasan remaja di Kabupaten ...
-
info media Personil unit reskrim Polsek Perdagangan, mengamankan Ismet Banja (18), satu dari sejumlah remaja yang melakukan aks...
-
PONOROGO - Puluhan warga menggerebek lima remaja yang diduga menggelar pesta seks di kawasan proyek pembangunan waduk di Ponorogo, Jawa...
-
Presiden Jokowi Siap Blokir Aplikasi Facebook, Whatsapp dan Juga Twitter - Sebuah kebijakan baru yang akan di terapkan Pemerintah Indon...
-
info media Sebut saja Ayu (nama samaran), TKW yang baru bekerja di Taiwan selama 6 bulan ini harus mengalami masalah berat dikaren...
-
Pulau Jawa bisa tenggelam? Orang akan menjawab skeptis, “ah tidak mungkin”. Namun jika kita berpijak pada pendapat para ahli kebumian ...
-
KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur akan menelusuri penyebab warna air sungai di Kecamatan Pesantren berubah menjad...
Diberdayakan oleh Blogger.
Pages
About
;
//]]>
;
')})});
//]]>
BERITA
ponorogo
Informasi
Berita Utama
News
TKI
Madiun
New
magetan
KISAH NYATA
EKONOMI
Jombang
cerita
kesehatan
malang
ngawi
polres ponorogo
tulung agung
aneh
manca
Samsung Galaxy
Trenggalek
Jember
jakarta
kediri
Banyuwangi
Blitar
karanganyar
pacitan
solo
Gaya Hidup
Surabaya
narkoba
nganjuk
wisata
Probolinggo
games
komputer
kuliner
pesilat
FPI
TNI
Tuban
Utama
mojokerto
Banjir
Ngebel
Ngrayun
Teroris
bali
gresik
jokja
madura
resep masakan
Abu Sayyaf
Garut
MP3
Malaysia
Medan
Pendidikan
Sejarah
Semarang
Sragen
banser
bantul
begal
bojonegoro
google
hongkong
jatim
jawa timur
judi
kecelakaan
klaten
olahraga
pasuruan
pelajar
peristiwa
psht
sampung
togel
trick blogger
trick mobile
video