Minggu, 01 Maret 2015

IYURAN BPJS AKAN DI NAIKAN

Lantaran defisit keuangan, tahun ini, iuran asuransi  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), akan dinaikkan. Ungkapan itu disampaikan Direktur Kepesertaan Sri Endang Tridarwati.

Endang mengakui, BPJS mengalami defisit keuangan. "Untuk pelayanan bonafitnya masih tetap komperehensif dan tidak akan berkurang," ucapnya saat berkunjung di RS Siti Hajar Sidoarjo, Sabtu (28/2/2015).

Soal tingkat pelayanan, dia menyebutkan, akan dibagi dua macam. Yakni pelayanan dasar dan pelayanan lanjutan, dan pelayanan ini secara komperehensif masih tetap.

Untuk iuran uang dari peserta BPJS sangat berkaitan dengan kecukupan pembiayaan saat pelayanan. "Saat ini pembiayaan tidak cukup, karena komposisi pesertanya belum seimbang," ungkap Sri.

Dia mencontohkan, apabila ada pasien yang harus cuci darah tiap minggu tiga kali, padahal biaya cuci darah itu Rp 1 juta, jika iuran peserta BPJS rata-rata Rp 50 ribu, maka membutuhkan 20 orang yang sehat dalam satu kali cuci darah.

"Jika sepekan tiga kali, setidaknya membutuhkan 60 orang sehat yang ikut BPJS. Kondisi ini tentunya memerlukan subsidi silang yang sangat banyak," bebernya.

Soal besaran kenaikan iuran, Sri menjawab belum diputuskan dan masih dilakukan proses penghitungan oleh lembaganya. "Harapan kami, besaran iuran masih dalam jangkauan masyarakat," kata Sri.

Seperti diketahui, Menteri Kesehatan Nila Moeloek pernah mengisyaratkan iuran peserta BPJS dinaikan pada 2016. Tujuannya, menghindari defisit seperti pada tahun ini. Dia juga akan memperbaiki mekanisme pembayaran iuran dan rumah sakit terhadap peserta BPJS.

Karena makin banyak ketidakadilan antara pelayanan yang diteriima peserta iuran dengan biaya yang dikeluarkannya pada saat pengobatan
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar