Jumat, 17 Februari 2017

Polisi Berhasil Ringkus Pengupload Foto Bugil Istri Kades di Ponorogo


info mediaTim Buser Satreskrim Polres Ponorogo memburu pelaku yang telah menupload foto istri seorang Kades di Kabupaten Ponorogo. Hal itu menindak lanjuti laporan dari pihak korban ke  Polres Ponorogo yang telah mendapat ancaman dan pemerasan dari pelaku.


Menurut Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Darmawan, pihaknya bersama tim siber crime langsung melakukan pelacakan terhadap pelaku. Setelah melakukan penyelidikan akhirna pelaku berhasil diketahui dan langsung dilakukan penangkapan.
"Pelaku diketahui bernama Rian Risdiana (22)warga Kampung Sukakarya, Desa Margaluyu, kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya Jabar,"ujar AKP rudi Darmawan.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pelaku saat ini masih menjadi penghuni lapas Tasikmalaya sejak satu  setengah tahun lalu. Dia mendekam di lapas Tasikmalaya karena kasus pencabulan dengan vonis 5 tahun.

Baca Juga Berita Terkait Ponorogo :

Kamituwo Karanglo sukorejo selingkuh, Warga Tuntut agar di copot

Aneh...!!! Pria Tua Di PONOROGO Ini Bertempat Tinggal Di Kuburan Dan Gak Mau Tinggal Dengan Keluarganya
Dikatakan Rudi, dalam melakukan aksinya pelaku berkenalan dengan ibu Kades di jejaring sosial Facebook. Mereka berkomunikasi sejak 3 bulan lalu dan dengan segala tipu daya dan bujuk rayu hingga akhirnya korban mengirimkan foto fulgar kepada pelaku.
Mendapat ancaman, korban sempat mengirim uang sejumlah 1 juta rupiah. Namun tampaknya pelaku tak terima dan justru malah mengunggah foto fulgar ibu kades dan sempat menjadi viral di facebook beberapa hari terakhir.
"Pelaku yang berada di Lapas Tasikmalaya ini menggunakan KTP Palsu untuk meyakinkan korbanya. Setelah pelaku berhasil melakukan tipu daya dan mendapat foto dari korbanya, dia langsung menodong dan minta duwit sejumlah100 juta. Dia mengancam akan mengupload foto fulgar tersebut jika permintaanya tidak dipenuhi,"terangnya.
Sedangkan dalam melakukan aksinya, pelaku dibantu oleh adiknya yang bernama Kurnia Ramdani (20) tahun yang diberi tugas untuk mengambil uang di rekening yang biasa dikirim oleh korbanya.
"Dari penangkapan pelaku ini kita baru bisa mengamankan adik pelaku utama dan barang bukti berupa 3 buah Hend phone, 2 ATM dengan identitas Palsu, 3 buah HP, 1 buah buku rekening, KTP palsu dan 1 BPKB kendaraan bermotor. Untuk pelaku utama kita sudah layangkan surat ke pihak lapas Tasikmalaya,"pungkasnya.
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar