Kabar meninggalnya Dwi Cahyono, 19, pendekar silat Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) asal Dusun Magersari, Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu petang (16/10) begitu menggemparkan. Dia disebut-sebut menjadi korban bentrok antara massa pesilat dengan warga di di simpang empat Kupang, Kecamatan Jetis. Namun polisi menemukan fakta lain.
Polresta Mojokerto menilai
meninggalnya korban tidak disebabkan penganiayaan, namun karena terlibat
kecelakaan tunggal di simpang empat Kupang, Kecamatan Jetis.
Hal itu bisa dibuktikan dari hasil rekaman CCTV salah satu toko dan kondisi motor korban yang berhasil diamankan polisi.
Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP
Andria Diana Putra menegaskan, tayangan rekaman CCTV tersebut tidak
menunjukkan adanya kerumunan orang sebelum korban ditemukan tergeletak
di pinggir jalan oleh warga dan polisi pada Minggu pukul 04.30 WIB.
Yang ada, korban justru tergeletak
tak sadar setelah Yamaha Vixion bernopol W 6206 MP yang dia tumpangi
menabrak tiang listrik di kiri jalan, tepatnya 100 meter sebelum simpang
empat Kupang, Jetis.
Bukti itu terlihat jelas dari hasil
olah TKP di lokasi bahwa korban hanya tergeletak bersama kawannya,
Andika Dwi Pratama, 17, warga Dusun Talunsudo, Desa Gunungan, Kecamatan
Dawarblandong.
''Jadi, korban ini terlibat laka
tunggal bersama temannya. Korban ini yang dibonceng, sedangkan temannya
yang membonceng,'' jelas Andria kemarin.