info mediaSeorang penadah sekaligus residivis pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dibekuk Unit Jatanras Polrestabes. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, saat mencoba melarikan diri setelah mencuri sepeda motor matic milik anggota polisi di kawasan Sidoarjo.
Muhammad
Hasan (46) warga Jalan Sencaki Surabaya ini merintih kesakitan dan harus
diseret menggunakan troli barang akibat luka tembak di kaki kirinya.
Hasan yang sehari-hari bekerja sebagai sopir freelance ini, ditembak
sebelum melakukan transaksi motor curian di kawasan Jalan Bulak Banteng
Surabaya.
Karena mencoba melarikan diri saat
hendak disergap, polisi pun melakukan tindakan tegas. Dari tangan
Hasan, polisi juga mengamankan barang bukti satu motor matic dengan
nopol W 3932 QV, milik angggota polisi bernama Bripka Wahyu Ardi Sunarto
di kawasan Sidoarjo.
Rencananya, motor curian
tersebut akan dijual dengan harga Rp 2,4 juta ke seorang penadah besar
di kawasan Bulak Banteng Surabaya. Polisi juga mencurigai, Hasan tidak
hanya residivis curanmor, melainkan juga seorang penadah, yang juga
menerima motor hasil curian dari para pelaku curanmor di berbagai
daerah. Hal ini dikatakan Kompol Lily Djafar, Kasubbag Humas
Polrestabes Surabaya.
Kepada polisi, Hasan mengaku, kerap
mendapat untung Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu saat menjual motor hasil
setoran para pelaku curanmor kepada penadah besar yang ada di kawasan
Bulak Cumpat, Surabaya.
Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, Hasan akan dijerat dengan pasal
berlapis, yakni 362 KUHP tentang pencurian dan pasal 480 KUHP tentang
penadahan barang curian, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara