Jumat, 05 Agustus 2016

Curi Motor Polisi, Residivis Curanmor Ditembak



info mediaSeorang penadah sekaligus residivis pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dibekuk Unit Jatanras Polrestabes. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, saat mencoba melarikan diri setelah mencuri sepeda motor matic milik anggota polisi di kawasan Sidoarjo.

Muhammad Hasan (46) warga Jalan Sencaki Surabaya ini merintih kesakitan dan harus diseret menggunakan troli barang akibat luka tembak di kaki kirinya. Hasan yang sehari-hari bekerja sebagai sopir freelance ini, ditembak sebelum melakukan transaksi motor curian di kawasan Jalan Bulak Banteng Surabaya.

Karena mencoba melarikan diri saat hendak disergap,  polisi pun melakukan tindakan tegas. Dari tangan Hasan, polisi juga mengamankan barang bukti satu motor matic  dengan nopol W 3932 QV, milik angggota polisi bernama Bripka Wahyu Ardi Sunarto di kawasan Sidoarjo.

Rencananya, motor curian tersebut akan dijual dengan harga Rp 2,4 juta ke seorang penadah besar di kawasan Bulak Banteng Surabaya. Polisi juga mencurigai, Hasan tidak hanya residivis curanmor, melainkan juga seorang penadah, yang juga menerima motor hasil curian dari para pelaku curanmor di berbagai daerah. Hal ini dikatakan Kompol Lily Djafar,  Kasubbag  Humas Polrestabes Surabaya. 
Kepada polisi,  Hasan mengaku, kerap mendapat untung Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu saat menjual motor hasil setoran para pelaku curanmor kepada penadah besar yang ada di kawasan Bulak Cumpat, Surabaya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Hasan akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni 362 KUHP tentang pencurian dan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar