info mediaNasib apes sedang di alami Solikin (41), warga Desa/Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Ia digebukin warga setelah aksinya mencuri tiga tabung gas elpiji kepergok oleh sang pemiliknya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh beritajatim.com, sekira pukul 20.00 wib, tersangka yang seorang diri telah melakukan pencurian 3 buah tabung gas elpiji 3 kg, di sebuah warung milik korban atas nama Handoko (33), warga Jl.Duyung 69 Rt 02 Rw.01 Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
"Saat itu korban sedang melayani pembeli. Namun, tiba-tiba korban mendengar ada bunyi seperti ada orang yang sedang mengambil tabung elpiji 3 kg yang saat itu posisi elpiji ditaruh di bagian luar toko, karena merasa curiga akhirnya korban mencoba untuk melihat dan mengecek, setelah melihat kejadian tersebut betapa kagetnya karena ada seorang laki-laki yang tak dikenal oleh korban sedang membawa 3 tabung gas elpiji menggunakan motor milik pelaku sendiri," ujar Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP Yusuf Anggi kepada beritajatim.com, Kamis malam (21/7/2016).
Selanjutnya korban langsung mengejar pelaku dan menarik baju pelaku sehingga pelaku terjatuh dari motornya. Seketika itu juga korban meneriakinya maling-maling. Tak ayal masyarakat yang mendegar teriakan korban langsung berdatangan ke TKP dan berusaha menghakimi pelaku. Beruntung ada petugas dari Polres Pasuruan yang sedang melakukan patroli di dekat tempat kejadian, sehingga pelaku berhasil diamankan oleh petugas sebelum amuk massa yang semakin tak terkendali.
"Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pasuruan beserta barang buktinya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dalam keterangan yang diberikan oleh pelaku, ia nekat melakukan pencurian tersebut karena terdesak untuk biaya masuk sekolah anaknya," ucapnya.
Kini pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Dan saat ini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Pasuruan