![]() |
Kapolres Ponorogo, AKBP Harun Yuni Aprin |
Ponorogo – JN (26) warga desa Srenseng, Kecamatan Kerangkeng, Kabupaten Indramanyu Jawa Tengah meninggal ketika hendak berobat di Ponorogo. Belakangan diketahui bahwa JN adalah buron polisi karena dia pelaku pencurian di wilayah Polsek Kerangkeng, Indramayu, Jawa Tengah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Harun Yuni Aprin. Dijelaskan Harun, keterangan pertama kali diterima dari perangkat desa Tugurejo yg mencurigai kematian mendadak tersangka di rumah salah sesuatu warga desa Tugurejo.
“Disampaikan ada salah sesuatu pendatang yg meninggal yg menurut perangkat desa tak wajar,” terang Harun ketika dikonfirmasi, Jumat (30/7/2016).
Setelah dikerjakan pemeriksaan di lokasi oleh jajaran Polres Ponorogo lanjut Harun, ditemukan luka bekas tembakan senjata api di bagian pinggang dan perut.
Setelah berkoordinasi dengan Polres Indramayu, didapat keterangan bahwa tersangka adalah pelaku perampasan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Kerangkeng. Aksi pelaku diketahui anggota Polsek Kerangkeng yg kemudian memberikan tembakan karena tersangka berusaha melawan.
“Dari Polsek setempat didapatkan keterangan bahwa pada tanggal 27 juli yg dahulu tersangka atau DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama Jainuddin ini pernah melakukan perampasan sepeda motor,” kata Harun.
Meski mendapat luka tembak, tersangka berhasil melarikan diri, dan bersama istri dan keluarganya pergi menuju ke rumah kerabatnya yg berada di desa Tugurejo kecamatan Sawo Ponorogo buat mengobati lukanya.
“Tadi siang karena kondisinya telah melemah akhirnya tersangka meninggal pukul 12.30 WIB,” kata Harun.
Polres Ponorogo ketika ini berkoordinasi dengan Polres Indramayu bagi menetapkan tersangka dikubur di Ponorogo atau dibawa ke kampung halamannya. Jasad korban ketika ini masih berada di kamar jenazah RSUD Dr Hardjono Ponorogo, sementara istri tersangka ditahan di Mapolres Ponorogo bagi dimintai keterangan.