Seorang guru di Jombang dilaporkan telah melakukan aksi cabul terhadap sejumlah muridnya. Oknum yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tersebut dalam aksinya mengajak sejumlah anak didiknya menonton video porno sebelum dicabuli. Tidak hanya satu orang korbannya, tiga siswi sudah terindikasi menjadi korban.
Dua
korban aksi pencabulan Kas (45) guru olahraga di salah satu SMPN di
Jombang ini masih mengalami trauma. Dengan didampingi Lembaga
Perlindungan Perempuan dan Anak (LP2A) Jombang, bocah ini terus
mendapatkan penguatan mental untuk mengurangi trauma akibat aksi cabul
yang dilakukan oknum guru bejat tersebut.
Dua
siswi ini adalah sebagian korban yang memberanikan diri untuk melapor ke
petugas kepolisian. Siswi berinial PO dan AM yang masih duduk di kelas
8 dan 9 ini mengaku telah dicabuli pelaku yang tidak lain gurunya
sendiri.
Dalam aksinya,pelaku yang sudah menjadi PNS seringkali meraba tubuh korban pada bagian sensitif.
Sebelum
beraksi, guru ini juga menunjukkan video tak pantas yakni video porno.
Ironisnya, perbuatan tersebut dilakukan tidak hanya satu kali dan terus
berulang di lingkungan sekolah.
Dalam setiap perbuatannya pelaku selalu mengancam akan memberi nilai jelek bahkan tidak akan dinaikkan jika korban menolak.
Kasubag
Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti, mengatakan Kepolisian
Resort Jombang yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyidikan.
Dari
laporan dua korban tersebut, penyidik langsung menetapkan guru olahraga
tersebut sebagai tersangka bahkan telah menahannya. Kini petugas masih
mendalami adanya kemungkinan korban lain di sekitar sekolah tersebut.