info media Sidang lanjutan dalam kasus pelanggaran hak cipta lagu Radja, yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri Surabaya. Terdakwa bos karaoke Nav membuat kejutan baru, yakni memberikan surat kepada hakim dan jaksa terkait pencabutan laporan yang dilakukan oleh Band Radja atas bos karaoke Nav, karena sudah ada upaya damai .
Sementara untuk terdakwa bos karaoke Happy Puppy sidangnya ditunda , karena saksi tidak datang.
Atas
pencabutan laporan yang dilakukan Band Radja kepada bos karaoke Nav,
jaksa akan mempelajari berkas terlebih dahulu, apakah ada unsur pidana
atau tidak, baru kemudian hakim akan memutuskan. Hal ini dikatakan Ferri
Rahman , Jaksa Kejari Surabaya.
Seperti
diberitakan sebelumnya , Band Radja melaporkan tempat karaoke Happy
Puppy dan Nav ke Mabes Polri atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu
Radja