Sabtu, 25 Juni 2016

Kasus Penjualan Mercon di Facebook Diungkap Polres Ponorogo



info mediaTidak hanya main offline, Polres Ponorogo juga mengungkap kasus penjualan bubuk petasan dengan cara online.

Kapolres Ponorogo AKBP Harun Yuni Aprin mengatakan selama operasi camer semeru 14-24 Juni 2014 berhasil mengungkap sebanyak 16.5 kg serbuk handak pembuat petasan. Dari 16.5 kg tersebut di antaranya didapatkan dengan cara online.

Adalah Aris Kuncoro (17), Dwi Purnomo (17) warga Gandu kepuh dan Zainal Abidin (17) warga Ngunut yang menjadi tersangka handak/bubuk petasan. Harun menerangkan petugas sengaja membuka akun facebook salah satu tersangka. " Dalam facebook tersebut, jelas terang-terangan menjual bubuk petasan," katanya.

Kemudian, lanjut dia, petugas menyamar sebagai pembeli. Dan berjanjian di depan SDN 1 Desa Gandu Kepuh Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara tersangka Dwi Purnomo (17) dengan petugas. "Namun berhasil dibekuk pada hari yang sama, Jumat minggu lalu," katanya.

Dari ketiga tersangka Polisi menyita 4 kg bubuk pembuat petasan serta tiga ikat sumbu petasan. Sementara sisanya dari hasil tangkapan dari tersangka Hasyim Pradaba (22), Edi Rudianto (23) dan Rupingah (45).

Harun menerangkan pemberantasan bahan peledak kali ini sesuai dengan perintah Kapolri dalam memberantas cara menanggulangi mercon (camer) di bulan suci ramadan dengan sasaran handak yang didalamanya adalah mercon.
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar