PONOROGO - Mulai hari ini Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Ponorogo tutup selama sebulan. Ini sesuai surat keputusan yang diterbitkan oleh Pemkab Ponorogo.
Untuk THM di Ponorogo tutup total. Dan tidak ada pembatasan waktu. "Bakal tutup sebulan, selama bulan Ramadhan, saya harap jangan ada yang membangkang," kata Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, kepada beritajatim, Senin (6/6/2016).
THM yang dimaksud yaitu tempat karoke. Selain itu juga salon dan spa serta panti pijat yang berada di Ponorogo.
Kalau sampai kedapatan THM yang buka akan mendapat sanksi. "Bakal kena sanksi ijinnya akan saya cabut," tambahnya.
Sementara itu supervisor karoke Luna Dea mengatakan sudah menerima SE tersebut. Dia juga akan mematuhi peraturan yang ada. "Tidak ada pilihan lain," katanya.