Empat pelajar dan tiga pemuda yang sedang dalam kondisi mabuk berat, Minggu (15/05/2016), digelandang ke Markas Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur.
Tujuh orang itu diamankan dari dua tempat yang berbeda, yakni di sekitar stasiun kereta api Jember, dan kawasan Gedung Olahraga Jember, saat mereka menggelar pesta minuman keras (miras).
"Di sekitar stasiun KA, kita amankan FP (19), warga Kelurahan Jumerto, Kecamatan Patrang, dan AS (23) warga Desa Klungkung, Kecamatan Sukorambi. Dengan barang bukti satu botol miras oplosan dan minuman energi," ungkap Kepala Polres Jember, AKBP Sabilul Alif.
Kemudian, di sekitar Gedung Olahraga Kaliwates, petugas menjaring lima pemuda. Empat di antaranya adalah pelajar SMP dan SMA.
"Empat pelajar yang kita amankan berinisial AL (18), OP (17), NA (16), dan AN (15). Seorang lagi pemuda berinisial BR (18). Saat pesta miras, kami temukan satu botol minuman miras," kata Alif.
"Jadi, inilah yang memprihatinkan, mereka masih pelajar dan sudah pesta miras, kita juga akan panggil orangtuanya agar mereka tahu dan memberikan pengawasan yang ketat.