Sabtu, 07 Mei 2016

Perkosa Karyawati Bank Seorang Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi Perkosa Karyawati Bank

 


info media 
Seorang pemuda pengangguran berinsial K (31) terancam hukuman 12 tahun penjara karena tuduhan melakukan pemerkosaan terhadap salah satu pegawai bank milik pemerintah di Manokwari, Papua Barat.
Kasat Reskrim Polres Manokwari AKP Aries Diego Kakori mengatakan, kasus ini terjadi saat korban berinisial DK (26) berkenalan dengan pelaku yang memakai nama dan identitas palsu sebagai pegawai di PT Pertamina, Cabang, Biak.

Dari perkenalan ini, DK lalu diajak ke rumah pelaku di Jalan Trikora Arfai, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Rabu (4/5/2016) sekitar pukul 19.00 WIT.

Di rumah tersebut, pelaku lalu mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Di rumah pelaku, korban diajak berhubungan badan. Namun ajakan itu ditolak sehingga pelaku memukul dan menendang hingga memperkosa korban,” tutur Aries, Jumat (6/5/2016).

Menurut dia, setelah kejadian itu, korban pada hari Kamis (5/5/2016) siang, melaporkan perbuatan pelaku ke Sentral Pelayanan Kepolsian (SPK), Polres Manokwari.

“Setelah laporan ini kami terima. Kami langsung bergegas dan berhasil menangkap pelaku di Kelurahaan Pasir Putih, Distrik Manokwari Timur, Jumat siang. Saat ditelusuri identitasnya ternyata nama aslinya adalah K (31 tahun) dan tidak memiliki pekerjaan,” tuturnya,

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa seprei dan tikar yang digunakan sebagai alas untuk memperkosa korban.
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar