info media
Aktivis lembaga Migrant Care Eka Ernawati angkat bicara mengenai
kasus yang dialami Yuyun (14), pelajar SMP asal Desa Padang Ulak
Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Bengkulu. Yuyun diperkosa oleh 14
pemuda usai pulang sekolah pada pertengahan April, dan setelah itu
dibunuh.
"Kami mengecam keras tindakan kekerasan seksual yang dilakukan kepada remaja inisial YY. Oleh karena itu kami mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual," ujar Eka di kantor LBH Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Lebih jauh, Eka mengatakan dari pengalaman mendampingi tenaga kerja wanita, TKW adalah orang yang paling rentan jadi korban kekerasan seksual.
Mereka rentan mengalam kekerasan seksual sejak sebelum diberangkatkan ke negara tujuan. Menurut Eka proses tes kesehatan yang harus dijalani TKW dengan cara disuruh bugil juga termasuk kekerasan seksual.
"Bukan hanya di negeri majikan atau negara tujuan, tetapi kekerasan seksual terjadi saat berangkat pada saat melakukan tes kesehatan oleh dokter. Dokter mengharuskan untuk membuka seluruh baju tanpa didampingi dokter perempuan," kata dia.
Kekerasan seksual, katanya, juga terjadi pada waktu calon TKW ditampung di rumah penampungan. Kekerasan seksual dilakukan bisa dilakukan oleh penyelenggara ataupun petugas keamanan.
"Di penampungan atau di PJTKI dilakukan oleh sponsor, majikan dan security calon TKI mendapat kekerasan seksual. Sementara di penampungan yang tidak bisa keluar dan mau keluar juga mendapat kekerasan seksual dari security," kata dia.
"Bukan hanya di negeri majikan atau negara tujuan, tetapi kekerasan seksual terjadi saat berangkat," kata Eka.
"Kami mengecam keras tindakan kekerasan seksual yang dilakukan kepada remaja inisial YY. Oleh karena itu kami mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual," ujar Eka di kantor LBH Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Lebih jauh, Eka mengatakan dari pengalaman mendampingi tenaga kerja wanita, TKW adalah orang yang paling rentan jadi korban kekerasan seksual.
Mereka rentan mengalam kekerasan seksual sejak sebelum diberangkatkan ke negara tujuan. Menurut Eka proses tes kesehatan yang harus dijalani TKW dengan cara disuruh bugil juga termasuk kekerasan seksual.
"Bukan hanya di negeri majikan atau negara tujuan, tetapi kekerasan seksual terjadi saat berangkat pada saat melakukan tes kesehatan oleh dokter. Dokter mengharuskan untuk membuka seluruh baju tanpa didampingi dokter perempuan," kata dia.
Kekerasan seksual, katanya, juga terjadi pada waktu calon TKW ditampung di rumah penampungan. Kekerasan seksual dilakukan bisa dilakukan oleh penyelenggara ataupun petugas keamanan.
"Di penampungan atau di PJTKI dilakukan oleh sponsor, majikan dan security calon TKI mendapat kekerasan seksual. Sementara di penampungan yang tidak bisa keluar dan mau keluar juga mendapat kekerasan seksual dari security," kata dia.