"Bukan hanya di negeri majikan atau negara tujuan, tetapi kekerasan seksual terjadi saat berangkat," kata Eka.
Aktivis lembaga Migrant Care Eka Ernawati angkat bicara mengenai
kasus yang dialami Yuyun (14), pelajar SMP asal Desa Padang Ulak
Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Bengkulu. Yuyun diperkosa oleh 14
pemuda usai pulang sekolah pada pertengahan April, dan setelah itu
dibunuh.
"Kami mengecam keras tindakan kekerasan seksual yang dilakukan kepada
remaja inisial YY. Oleh karena itu kami mendorong pengesahan Rancangan
Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual," ujar Eka di kantor
LBH Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Lebih jauh, Eka mengatakan dari pengalaman mendampingi tenaga kerja
wanita, TKW adalah orang yang paling rentan jadi korban kekerasan
seksual.
Mereka rentan mengalam kekerasan seksual sejak sebelum diberangkatkan
ke negara tujuan. Menurut Eka proses tes kesehatan yang harus dijalani
TKW dengan cara disuruh bugil juga termasuk kekerasan seksual.
"Bukan hanya di negeri majikan atau negara tujuan, tetapi kekerasan
seksual terjadi saat berangkat pada saat melakukan tes kesehatan oleh
dokter. Dokter mengharuskan untuk membuka seluruh baju tanpa didampingi
dokter perempuan," kata dia.
Kekerasan seksual, katanya, juga terjadi pada waktu calon TKW
ditampung di rumah penampungan. Kekerasan seksual dilakukan bisa
dilakukan oleh penyelenggara ataupun petugas keamanan.
"Di penampungan atau di PJTKI dilakukan oleh sponsor, majikan dan
security calon TKI mendapat kekerasan seksual. Sementara di penampungan
yang tidak bisa keluar dan mau keluar juga mendapat kekerasan seksual
dari security," kata dia.