Dua dari lima pelaku komplotan perampok ini terpaksa dihadiahi timah panas, lantaran berusaha melawan saat akan ditangkap. Keduanya adalah Tedjo Laksono alias Sugeng, warga Dusun Kebonsari, Desa Jimbaran Kecamatan Puspo Pasuruan, dan Sucono, warga Dusun,Desa Jimbaran Pasuruan. Sementara tiga pelaku lainnya adalah Sukandar, warga Dusun, Desa Jimbaran, Ngajid, warga Dusun Jambu, Kecamatan Jimbaran, dan Ponai, warga Dusun Kebonsari, Desa Jimbaran.
Lima pelaku ini ditangkap anggota unit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, seusai merampok rumah milik Suyono, warga Dusun Wonokoyo, Tosari Pasuruan.
Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, dari penangkapan komplotan ini, pihaknya menyita berbagai barang bukti sarana kejahatan. Di antaranya dua buah samurai, satu buah pedang, satu buah kapak, satu unit senjata api rakitan, empat buah clurit, satu unit mobil pick up dan tiga unit handphone.
Kombes Pol Argo Yuwono menambahkan, komplotan ini beranggotakan delapan pelaku dan diotaki Tedjo Laksono alias Sugeng, yang merupakan mantan Kepala Desa Jimbaran. Komplotan ini selalu mengincar rumah mewah, dan beraksi saat korban terlelap tidur. Dalam aksinya, komplotan ini selalu memakai cadar dan tak segan-segan melukai korbannya bila melakukan perlawanan.