Jumat, 20 Mei 2016

Gerombolan Anak Punk di Perempatan Danyang Diamankan Polisi


Sebanyak 12 anggota kelompok anak punk yang biasa mangkal di lampu merah Danyang ditangkap aparat kepolisian. Hal ini menindaklanjuti laporan pengguna jalan yang menjadi korban pemalakan saat berada di lampu merah Danyang. Petugas yang turun ke lapangan berhasil menangkap seluruh anggota kelompok punk yang rata-rata masih dibawah 17 tahun dan berasal dari luar kota. Mereka terlihat kumuh, penuh tato dan tindik serta jarang mandi.

Iptu. Kusmanto mengatakan kelompok ini ditangkap karena cukup meresahkan. “Kita tangkap mereka, kita data dan kita kasih pembinaan.

Reza salah satu anggota kelompok anak punk yang berhasil diwawancarai grobogan online saat ditanya tentang komunitas “punk” mengaku tidak tahu menahu apa itu punk.
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar