Dua pengendara sepeda motor asal Bojonegoro tewas setelah bertabrakan dengan Bus Restu di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Desa Sukorejo, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sabtu (30/4).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun, AKP Ramadhan Nasution, mengatakan, kedua korban tewas adalah Samingan (32 tahun) dan Slamet (28), yang merupakan warga Gondang, Kabupaten Bojonegoro.
"Korban melanggar marka jalan. Korban berusaha mendahului kendaraan di depannya, namun dari arah berlawanan ada Bus Restu dan terjadi benturan," kata AKP Ramadhan kepada wartawan.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, kecelakaan terjadi saat sepeda motor bernomor polisi S-3337-DW yang dikendarai korban melaju kencang dari arah Surabaya menuju Madiun. Di lokasi kejadian, korban berusaha mendahului kendaraan di depannya dengan keluar dari marka jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Bus Restu bernomor polisi N7970-UG yang dikemudikan oleh Eko.
Akibat jarak yang terlalu dekat, maka korban tidak sempat menghindar hingga tabrakan tak dapat terelakkan. Korban tewas di lokasi kejadian, sedangkan sopir bus dan penumpang di dalamnya hanya mengalami luka ringan.
"Korban mengalami luka yang cukup serius hingga meninggal di lokasi kejadian. Jasad kedua korban lalu dievakuasi ke RSUD Caruban Kabupaten Madiun," lata dia.
Ramadhan menambahkan, guna proses pemeriksaan, pihaknya sementara menahan sopir Bus Restu serta mengamankan kendaraan korban dan Bus Restu sebagai barang bukti. Atas kejadian tersebut, polisi mengimbau kepada para pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas agar kecelakaan dapat dicegah