,info mediaKeji dan biadab. Buruh serabutan inisial AM (20) tega menggauli Bunga (nama samaran), bocah 15 tahun. Parahnya, Bunga adalah penyandang tuna rungu.
Perbuatan keji itu terungkap saat
tersangka memperagakan 30 adegan pada rekonstruksi, Senin (23/5).
Lokasinya di sekitar Stadion Mini Gagah Lurus dan di Jalan Gajah Mada
dekat SMA Negeri 1 Kuala Pembuang.
Kapolres Seruyan AKBP Syahbuddin
Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Triyo Sugiyono mengatakan, dalam reka
ulang itu tersangka memperagakan dari awal hingga terjadinya perbuatan
pemerkosaan.
Adegan dimulai saat tersangka
menemui korban menggunakan sepeda motor di sebuah warung di kompleks
Stadion Mini Gagah Lurus Kuala Pembuang. Pelaku kemudian mengajaknya
pergi ke Jalan Gadjah Mada dekat SMA Negeri 1 Kuala Pembuang.
Di sana tersangka kemudian mengajak
korban turun dari sepeda motor. Selanjutnya korban sambil dipeluk dari
samping dibawa tersangka masuk ke jalan buntu yang penuh semak belukar.
Di lokasi itulah tersangka merenggut keperawanan korban.
“Tersangka memperagakan semua adegan reka ulang tersebut dengan lancar, Setelah melampiaskan hawa nafsunya, pelaku kemudian mengantar korban
pulang ke rumahnya di Jalan S Parman Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan
Hilir.