info media
Aksi begal atau perampasan sepeda motor dengan kekerasan terjadi di Ponorogo, pada Rabu 4 Mei 2016 pukul 15.30 WIB di jalan raya Dkh. Kalipucang Ds. Kedung Banteng Kec. Sukorejo Kab. Ponorogo.
Sasaranya adalah Sepeda Motor milik korban atas nama Agung Basuki Rahmat umur 25 tahun alamat Ds. Tugu Kec. Mlarak Kab. Ponorogo.
Kronologis kejadian : Sekira pukul 15.30 WIB, korban bersama saksi mengendarai Sepeda Motor roda 2 dari arah magetan (barat) menuju Kab. Ponorogo, setelah korban melintas di jalan raya Ds. Kedung Banteng dipepet oleh dua orang pelaku yg sama-sama sedang mengendarai Sepeda Motor berboncengan, kemudian pelaku yg duduk dibelakang membacok tangan kanan korban selanjutnya korban berhenti dan korban berkelahi dengan pelaku yg menyetir Sepeda Motor.
Pada saat korban dan pelaku berkelahi, pelaku yg duduk dibelakang (yg dibonceng) mengambil Sepeda Motor Jenis Honda Beat Warna Hitam Nopol AE 5260 VN milik korban secara paksa selanjutnya dibawa pelaku ke arah Ponorogo, kemudian korban berteriak untuk meminta tolong kepada warga masyarakat dan langsung warga sekitar keluar dan membantu korban serta menangkap pelaku yg sedang berkelahi.
Adapun Identitas korban dan saksi yg berboncengan naik Sepeda Motor saat dirampok adalah sebagai berikut :
1. Korban :
– Nama : Agung Basuki Rahmat.
– Jenis Kelamin : Laki-laki
– Agama : Islam
– Umur : 25 tahun
– Alamat : Ds. Tugu Kec. Mlarak Kab.Ponorogo.
2. Saksi :
– Nama : Lilin Indah Pujiastuti.
– Jenis Kelamin : Perempuan
– Umur : 25 tahun.
– Agama : Islam
– Alamat : Ds. Candi Kec. Mlarak Kab. Ponorogo.
Begal Kedung Banteng Ponorogo
C. Kerugian :
1. Rugi Personil : Tangan kanan korban bagian lengan mengalami luka bacok. 2. Rugi Material : Sepeda motor korban dibawa lari pelaku dan Sepeda Motor pelaku diamankan di Polres Ponorogo.
D. Barang Bukti:
Adapun barang bukti yg dapat diamankan oleh warga 1 Ran Roda 2 Jenis Honda Beat warna hitam dgn Nopol AE 2261 BW, yg diduga milik pelaku pembegalan (perampokan).
E. Pelaku dan korban bersama saksi saat ini telah diamankan dan dibawa oleh anggota Reskrim Polres Ponorogo untuk mendapatkan pertolongan dan selanjutnya dimintai keterangan untuk pengembangan kasus tersebut.
Aksi begal atau perampasan sepeda motor dengan kekerasan terjadi di Ponorogo, pada Rabu 4 Mei 2016 pukul 15.30 WIB di jalan raya Dkh. Kalipucang Ds. Kedung Banteng Kec. Sukorejo Kab. Ponorogo.
Sasaranya adalah Sepeda Motor milik korban atas nama Agung Basuki Rahmat umur 25 tahun alamat Ds. Tugu Kec. Mlarak Kab. Ponorogo.
Kronologis kejadian : Sekira pukul 15.30 WIB, korban bersama saksi mengendarai Sepeda Motor roda 2 dari arah magetan (barat) menuju Kab. Ponorogo, setelah korban melintas di jalan raya Ds. Kedung Banteng dipepet oleh dua orang pelaku yg sama-sama sedang mengendarai Sepeda Motor berboncengan, kemudian pelaku yg duduk dibelakang membacok tangan kanan korban selanjutnya korban berhenti dan korban berkelahi dengan pelaku yg menyetir Sepeda Motor.
Pada saat korban dan pelaku berkelahi, pelaku yg duduk dibelakang (yg dibonceng) mengambil Sepeda Motor Jenis Honda Beat Warna Hitam Nopol AE 5260 VN milik korban secara paksa selanjutnya dibawa pelaku ke arah Ponorogo, kemudian korban berteriak untuk meminta tolong kepada warga masyarakat dan langsung warga sekitar keluar dan membantu korban serta menangkap pelaku yg sedang berkelahi.
Adapun Identitas korban dan saksi yg berboncengan naik Sepeda Motor saat dirampok adalah sebagai berikut :
1. Korban :
– Nama : Agung Basuki Rahmat.
– Jenis Kelamin : Laki-laki
– Agama : Islam
– Umur : 25 tahun
– Alamat : Ds. Tugu Kec. Mlarak Kab.Ponorogo.
2. Saksi :
– Nama : Lilin Indah Pujiastuti.
– Jenis Kelamin : Perempuan
– Umur : 25 tahun.
– Agama : Islam
– Alamat : Ds. Candi Kec. Mlarak Kab. Ponorogo.
Begal Kedung Banteng Ponorogo
C. Kerugian :
1. Rugi Personil : Tangan kanan korban bagian lengan mengalami luka bacok. 2. Rugi Material : Sepeda motor korban dibawa lari pelaku dan Sepeda Motor pelaku diamankan di Polres Ponorogo.
D. Barang Bukti:
Adapun barang bukti yg dapat diamankan oleh warga 1 Ran Roda 2 Jenis Honda Beat warna hitam dgn Nopol AE 2261 BW, yg diduga milik pelaku pembegalan (perampokan).
E. Pelaku dan korban bersama saksi saat ini telah diamankan dan dibawa oleh anggota Reskrim Polres Ponorogo untuk mendapatkan pertolongan dan selanjutnya dimintai keterangan untuk pengembangan kasus tersebut.