info mediaSIDOARJO – MNS.COM, Kecelakaan maut terjadi di jalur tengkorak JL Raya Sidoarjo – Mojokerto, Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Akibat tabrakan mobil Daihatsu Grand Max dan truk tronton itu menyebabkan 6 penumpang mobil Grand Max mengalami luka serius dan terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Citra Medika. Diduga, kecelakaan itu disebabkan sopir mobil mengalami ngantuk berat sehingga mobil yang dikemudikannya oleng ke kanan dan menghantam truk tronton yang melaju dari arah berlawanan itu. “Seluruh korban terluka dilarikan ke Rumah Sakit Citra Medika untuk mendapatkan perawatan tim medis,” terang saksi, Sumarhadi kepada MNS.COM, Rabu (25/05/2016).
Lebih jauh pria berusia 24 tahun ini menceritakan kecelakaan di
depan SPBU Singkalan lokasinya bekerja itu melibatkan truk tronton
bernopol L 8534 UK dikemudikan M Maksum (50) warga JL Kombes Pol M.
Duriat II/Sidokumpul RT02, RW 01, Kecamatan Sidoarjo dan mobil Grand Max
bernopol AG 1973 SN yang dikemudikan M Kuzaini (26) warga Dusun
Mojorejo III RT 01, RW 01, Desa/Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo.
“Mobil dari arah barat ke timur (Mojokerto-Sidoarjo) tepat di TKP
diduga pengemudi mobil dalam keadaan mengantuk hingga mobilnya terlalu
ke kanan kemudian menabrak truk tronton yangmelaju dari arah berlawanan
yaitu timur ke barat,” imbuhnya.
Para korban dalam kecelakaan itu, diantaranya sopir mobil M Kuzaini
luka robek di pelipis kanan, Maryono (27) warga Desa Blemben, Kecamatan
Jabon, Kabupaten Ponorofo robek pelipis kanan, Faizin Ngajibuloh (23)
warga Desa Ngrumpit, Kecamatan Jenangan, Ponorogo robek mulut, pelitis
dan lecek di sekujur tubuhnya, Roni Yudianto (26) warga Dusun Maron
Wetan, Kecamatan Kauman, Ponorogo bahu kiri patah, Ali Fahruddin (24)
Desa Karangjoho, Kecamatan Badekan, Ponorogo dahi dan hidung bengkak,
serta Agung Hardianto (27) warga Desa/Kecamatan Mlarak, Ponorogo robek
kepala bagian kanan. Seluruh korban dilarikan ke Rumah Sakit Citra
Medika.
“Seluruh korban merupakan anggota IPNU Ponorogo,” tegasnya.
Sementara Kanit Laka Lantas Polres Sidoarjo, Ipda Fahmi menegaskan
sudah memeriksa kedua sopir kendaraan yang terlibat kecelakaan.
“Masih kami selidiki pemicu kecelakaan itu. Seluruh barang bukti
sudah kami amankan. Kerugian materialnya sekitar Rp 20 juta.