Selasa, 05 April 2016

Razia Tempat Karaoke ilegal PONOROGO, Satpol PP Terkesan Abal - Abal

Penertiban hiburan malam bodong yang lakukan Satpol PP Ponorogo nampaknya terkesan abal - abal. Pasalnya, seluruh tempat karaoke di Ponorogo yang dirazia hanya segelintir tempat. Bahkan banyak hiburan malam yang tutup, lantaran diduga sudah mengetahui razia Satpol PP tersebut.

Satu persatu tempat hiburan malam di Kabupaten Ponorogo dirazia petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Pariwisata, dan beberapa dinas lainnya. Dalam razia kali ini, petugas hanya mampu menyegel satu tempat karaoke, karena tidak mengantongi perijinannya.

Sejumlah tempat karaoke yang diduga juga tidak memiliki ijin, terlihat tutup atau tidak beroperasi. Petugas hanya mengetahui pagar tempat karaoke terkunci.  Pos penjagaan ditinggal penjaganya dan hanya terlihat televisi menyala.

Diperparah saat razia diteruskan ke sejumlah tempat karaoke lainnya, ada beberapa petugas yang lebih memilih tidak mengikuti razia tersebut. Dari pantauan awak media yang sebelumnya, ada tiga mobil yang terdiri dari  satu truk Satpol PP dan dua mobil dinas yang tersisa hanya satu truk dan satu mobil dinas.

Menurut Heri Sutrisno, Kasat Satpol PP Ponorogo, razia tempat karaoke ini menindaklanjuti perintah Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, untuk menertibkan tempat karaoke yang tidak mengantongi perijinannya.

Kepala Satpol PP Ponorogo menambahkan, razia tempat hiburan malam tersebut akan dilakukan secara bertahap  dan  sesuai Perda nomor 5 tahun 2011.  Tempat hiburan malam yang tidak ijin akan disegel hingga penutupan. 

Terkait tempat hiburan malam yang keberadaan di tengah perkotaan dan tidak memiliki ijin, Satpol PP berdalih akan melakukan operasi di tahap berikutnya, sesuai strategi petugas Satpol PP Ponorogo
 
sumber :pojokpitu
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar