Penertiban hiburan malam bodong yang
lakukan Satpol PP Ponorogo nampaknya terkesan abal - abal. Pasalnya,
seluruh tempat karaoke di Ponorogo yang dirazia hanya segelintir tempat.
Bahkan banyak hiburan malam yang tutup, lantaran diduga sudah
mengetahui razia Satpol PP tersebut.
Satu
persatu tempat hiburan malam di Kabupaten Ponorogo dirazia petugas
gabungan dari Satpol PP, Dinas Pariwisata, dan beberapa dinas lainnya.
Dalam razia kali ini, petugas hanya mampu menyegel satu tempat karaoke,
karena tidak mengantongi perijinannya.
Sejumlah
tempat karaoke yang diduga juga tidak memiliki ijin, terlihat tutup
atau tidak beroperasi. Petugas hanya mengetahui pagar tempat karaoke
terkunci. Pos penjagaan ditinggal penjaganya dan hanya terlihat
televisi menyala.
Diperparah saat razia
diteruskan ke sejumlah tempat karaoke lainnya, ada beberapa petugas yang
lebih memilih tidak mengikuti razia tersebut. Dari pantauan awak media
yang sebelumnya, ada tiga mobil yang terdiri dari satu truk Satpol PP
dan dua mobil dinas yang tersisa hanya satu truk dan satu mobil dinas.
Menurut
Heri Sutrisno, Kasat Satpol PP Ponorogo, razia tempat karaoke ini
menindaklanjuti perintah Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, untuk
menertibkan tempat karaoke yang tidak mengantongi perijinannya.
Kepala
Satpol PP Ponorogo menambahkan, razia tempat hiburan malam tersebut
akan dilakukan secara bertahap dan sesuai Perda nomor 5 tahun 2011.
Tempat hiburan malam yang tidak ijin akan disegel hingga penutupan.
Terkait
tempat hiburan malam yang keberadaan di tengah perkotaan dan tidak
memiliki ijin, Satpol PP berdalih akan melakukan operasi di tahap
berikutnya, sesuai strategi petugas Satpol PP Ponorogo
sumber :pojokpitu