Pelaksana Ujian Nasional (UN) SMA/SMK maupun MA 2016 ini belum tentu dilakukan di lembaga sekolah pada umumnya. Namun kali ini ada pemandangan berbeda di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Ngawi yakni disulap menjadi tempat pelaksanaan UN meski hanya diikuti satu orang siswa.
Sebut saja PRT (18) salah satu siswa SMK di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, boleh dibilang lebih memilih tempat berbeda dalam mengikuti UN lain daripada kawan-kawanya. Siswa dengan dandanan rambut bergaya nyentrik bukan tanpa sebab saat mengikuti UN di salah satu ruangan UPPA Polres Ngawi.
Meski sendirian mengikuti UN terlihat PRT konsentrasi mengerjakan naskah soal UN dihari pertama dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia. Dengan waktu yang disediakan sekitar 1 jam oleh panitia UN terduga pelaku tersebut berhasil menyelesaikan semua soal yang disuguhkan. Pihak Dinas Pendikan (Diknas) Kabupaten Ngawi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah, pada UN di UPPA Polres Ngawi telah mendasar mekanisme yang ada.
“Meskipun UN ada di kantor Polres Ngawi itu tetap pengawas internal sekolahan bersangkutan diterjunkan langsung dilokasi sebanyak dua orang. Selain itu ditambah satu orang petugas sedangkan naskahnya diberikan sesuai waktunya,” terang Hadi Suharto Kabid Dikmen Diknas Kabupaten Ngawi, Senin (04/04).
Sementara informasi dari internal UPPA Polres Ngawi menyebutkan, PRT baru diamankan petugas pada Rabu, (30/03), pekan lalu. Sejauh ini kasus yang menimpa PRT masih dilakukan pengembangan maupun penyelidikan dengan memeriksa para saksi-saksi yang ada.
Kalau bukti menguatkan adanya persetubuhan sesuai laporan pihak CCM selaku korban maka terduga pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang dirubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014