Selasa, 26 April 2016

Guru yang Menjadi buronan polisi karena Cabuli Muridnya Hingga Hamil kini telah di tangkap

 Oknum Guru yang Cabuli Muridnya Hingga Hamil Diciduk Polisi


NGAWI - Wigig Wigianto (37) bin Sutoyo guru SMPN 3 Ngawi yang buron sejak kasus pencabulannya terhadap NWD (14) siswinya berhasil ditangkap polisi.
Tersangka selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri, Senin (25/4/2016).
Menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi Erius Shino, kasus ini terjadi pada Mei 2014 dan telah dinyatakan sempurna (P21).
"Saat berkas P21- nya dilimpahkan, tersangka (TSK) Wigig, tidak bisa dihadirkan. Kata penyidik saat itu  tersangka  melarikan diri, sehingga kasusnya berhenti karena TSK-nya tidak ada,"kata Erius Shino.
Tersangka  Wigig ini melarikan diri sejak bulan Juli 2015 dan selama itu menjadi buron polisi.
"TSK sempat buron selama kurang lebih 10 bulan. Setelah Polisi berhasil menangkapnya, menyerahkan kepada kami (Kejari) bersama sejumlah barang bukti," kata Erius.
Atas kasusnya ini tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82, Undang Undang (UU) 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun
Kasus pencabulan dilakukan Wigig Wigianto guru teknik informatika dan komputer kepada siswinya yang masih kelas 1.
Akibatnya NWD hamil enam bulan dan kasus ini sempat menjadi perhatian warga di Kabupaten Ngawi.
Modus dilakukan tersangka saat itu dengan mengancam korban tidak lulus bila tidak mau melayani nafsu bejat sang guru.
Penncabulan itu dilakukan saat korban mengikuti les tambahan di rumah tersangka.
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar