Jumlah anak di bawah umur di Surabaya yang menjadi korban pencabulan setiap hari terus bertambah. Kali ini, siswi kelas 3 SMP di Bulak Banteng Suropati, dicabuli pemuda yang ngekos di samping rumahnya. Pelaku mencabuli korban saat sedang sendirian, karena orangtuanya pulang ke kampung halamannya di Madura.
M. Mahmud, tega
mencabuli Bunga (bukan nama sebenarnya) 15 tahun, siswi kelas 3 SMP yang
tinggal di Bulak Banteng Surabaya. Tersangka ditangkap di kos-kosannya yang
terletak di samping rumah korban. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang
bukti sebuah bantal dan celana dalam korban.
Peristiwa ini berawal saat korban ditinggal orangtuanya yang pulang kampung halamannya di Madura. Saat hendak tidur, tiba-tiba tersangka terangsang melihat korban yang hanya memakai pakaian mini. Sehinggasaat pintu rumah korban terbuka, tersangka langsung masuk dan mencabulinya.
Tak hanya meremas-remas payudara dan menciumi bibir korban, tersangka juga menidurinya. Bahkan, usai mencabuli, tersangka kelelahan dan tertidur di kamar korban dan baru bangun jelang pagi hari. Perbuatan bejat tersangka ini terbongkar, setelah korban melapor ke orangtuanya.
AKP Djanu Fitrianto Kasubaghumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menjelaskan, tersangka mengaku pencabulan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka, tanpa ada paksaan atau rayuan. Bahkan tersangka yang bekerja di perusahaan pembuatan rak piring ini mengaku kalau dirinya yang ditelpon korban untuk datang ke rumahnya.
Peristiwa pencabulan ini menambah daftar jumlah anak di bawah umur di Surabaya, yang menjadi korban pencabulan. Peristiwa ini juga bisa menjadi peringatan bagi orangtua agar semakin memperhatikan perilaku anak perempuannya, agar tidak menjadi korban pencabulan.
Peristiwa ini berawal saat korban ditinggal orangtuanya yang pulang kampung halamannya di Madura. Saat hendak tidur, tiba-tiba tersangka terangsang melihat korban yang hanya memakai pakaian mini. Sehinggasaat pintu rumah korban terbuka, tersangka langsung masuk dan mencabulinya.
Tak hanya meremas-remas payudara dan menciumi bibir korban, tersangka juga menidurinya. Bahkan, usai mencabuli, tersangka kelelahan dan tertidur di kamar korban dan baru bangun jelang pagi hari. Perbuatan bejat tersangka ini terbongkar, setelah korban melapor ke orangtuanya.
AKP Djanu Fitrianto Kasubaghumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menjelaskan, tersangka mengaku pencabulan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka, tanpa ada paksaan atau rayuan. Bahkan tersangka yang bekerja di perusahaan pembuatan rak piring ini mengaku kalau dirinya yang ditelpon korban untuk datang ke rumahnya.
Peristiwa pencabulan ini menambah daftar jumlah anak di bawah umur di Surabaya, yang menjadi korban pencabulan. Peristiwa ini juga bisa menjadi peringatan bagi orangtua agar semakin memperhatikan perilaku anak perempuannya, agar tidak menjadi korban pencabulan.