Suminah ketika ditemui kontributor IndosuarA pertama kali di masjid besar. Banyak tenaga kerja yang iba dengan keadaannya. Suminah seakan hilang ingatan (linglung) dan kebingungan. Namun perkara hukum menghalanginya untuk pulang ke Indonesia.
Suminah, pekerja asal Adipala Cilacap, terlihat gelisah ketika ditemui pertama kali oleh IndosuarA di masjid besar Taipei, hari minggu, 28 Februari 2016 lalu. Ketika ditanya permasalahannya, Suminah hanya ingin kembali ke Indonesia. Ia banyak diam dan hanya memberikan penjelasan yang berputar-putar. Sempat juga terlontar ia memiliki masalah dengan keluarga. Namun ia lupa kerja dimana dan datang dari mana. Sebelum singgah ke masjid besar Taipei, Suminah juga sempat menjadi perhatian di salah satu toko Indonesia. Keberadaannya membuat iba para tenaga kerja Indonesia lainnya. Suminah diminta untuk menyerahkan diri di imigrasi oleh para pekerja yang di sana. Namun ketika dilihat, uang Suminah tak mencukupi untuk proses penyerahan diri. Uangnya hanya beberapa ribu NT$ jauh dari kata cukup.
Mulai Terbuka dan Berterus Terang
Salah satu staf masjid besar Taipei bernama Santo menanyakan dengan tegas masalahnya. Akhirnya Suminah sedikit demi sedikit mengaku dan berterus terang kalau majikannya menuduh mengambil barangnya. Suminah mengaku tinggal di shelter penampungan Mr. Ma yang ada di Daan Taipei, tetapi ia keluar dari tempat tersebut. Merasa informasi yang diberikan Suminah bertolak belakang dengan keterangan sebelumnya, Santo sempat marah. Malam itu juga Suminah dijemput dan ditampung ke rumah singgah sementara yang dimiliki Mr. Ma di Yonghe Taipei. Informasi yang diterima IndosuarA, Suminah tersangkut masalah hukum. Ia harus menyelesaikan dulu persidangan barulah bisa meninggalkan Taiwan.
Sudah “bermasalah” dari Indonesia
Di hari lainnya, Santo ditemui 2 orang pekerja yang mengaku keluarga Suminah. Setelah diperiksa bukan keluarganya hanya masih tetangga Suminah. Kedua orang ini ingin bertemu Suminah, mereka mengatakan Suminah itu sudah dari Indonesia ada sedikit masalah “error”. Mengapa dikirim ke Taiwan tanya Santo kepada mereka. “Salah agensinya lah,” terang mereka. “Tidak bisa begitu, agensi itu memang selalu mencari untung,” ujar Santo. Menurut Santo, Suminah walaupun sedikit “error” tetapi dia masih bisa berbicara dengan baik. Dia butuh pengacara hukum gratis untuk mendampingi kasusnya, terang Santo.
Kabur dari Majikan Sejak 2014
Senin, 14 Maret 2016, IndosuarA mengunjungi rumah singgah sementara tempat dimana Suminah tinggal. Kepada IndosuarA, Suminah mengatakan dirinya tidak mencuri uang majikan. Mantan majikannya memang melaporkan Suminah mengambil uang NT$ 200 miliknya. “Saya kabur, saya bawa uang NT$ 250 itu uang saya sendiri. Saya kabur juga tidak membawa gaji 2 minggu, itu tidak apa apa, yang penting saya keluar dari sana. Majikan saya itu galak banget,” jelas Suminah kepada IndosuarA.
Dari pengakuannya, Suminah kabur tahun 2014 silam, ia kemudian bekerja di Hsinchu selama beberapa bulan sebagai tenaga cleaning service. Selepas dari tempat tersebut, ia bekerja di majikan lain masih di Hsinchu juga sebagai tenaga cleaning service. Selepas 3 bulan bekerja di sana, ia dibawa agensi ilegal menuju Kaohsiung. Di sana ia bekerja menjaga kakek. Suminah berujar kakeknya sering melihatinya. Selama bekerja di majikan yang berbeda beda tersebut, agensinya selalu menekankan bahwa Suminah harus mengaku tenaga kerja resmi. Kira-kira 5 bulanan ia bekerja di Kaohsiung, Suminah merasa tertekan karena kakak majikannya sangat galak, kalau marah luar biasa, terangnya.
“Saya tidak kuat, saya ingin keluar,” ujarnya. Suminah menyampaikan keinginannya untuk diantar ke imigrasi atau ke kantor polisi. Tentu saja majikannya menolak mengantarkan Suminah ke sana. Akhirnya suatu malam, Suminah dibawa ke sebuah tempat tinggal sementara, yaitu semacam kamar yang bisa disewa. Ia diminta tinggal di sana. Dari sanalah Suminah mencari kantor polisi sendiri. Ia melapor dan menyerahkan diri lalu selanjutnya ia diantar ke shelter yang ada di Kaohsiung. Suminah sempat tinggal beberapa waktu di sana sampai akhirnya ia dibawa ke kantor imigrasi hingga sampai di Taipei ini. Kepada IndosuarA, Suminah mengaku tak memiliki permasalahan keluarga. Suaminya, Ngatino baik-baik saja. Ia juga mengaku memiliki 2 orang putra.
Menunggu Panggilan Pengadilan
Ditemui di Yonghe, Mr. Ma mengatakan masalahnya Suminah masih menunggu sidang pengadilan, dia dituduh mengambil uang NT$ 200. Salah seorang pekerja yang berada di penampungan Mr. Ma berharap majikan Suminah mau mencabut gugatan sehingga Suminah bisa segera pulang ke Indonesia.
Santo, staf masjid yang juga pernah mengurus shelter masjid berkata jika kasus seperti ini sudah biasa. “Orang Taiwan itu biasa membawa kasus ke pengadilan, itu harus dipahami.” Namun dari pengalamannya, kalau mencuri NT$ 200 saja mungkin tidak sampai ke pengadilan karena itu sama saja membuang uang negara. Siapa yang gaji hakim, jaksa dan lain lain, kalau hanya sekedar memperkarakan uang NT$ 200, terangnya. Menurut Santo untuk sampai kepada Pengadilan ada tahapannya. Dari 2 tahap menuju pengadilan, perkara ini paling hanya sampai pada tahap jaksa atau polisi saja, terangnya.