Rabu, 20 April 2016

Alat Berat Siap Hancurkan Rumah di Atas Sungai


Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Madiun menyatakan dukungannya dengan menurunkan alat berat, terhadap upaya Pemerintah Kota Madiun menertibkan dua bangunan liar yang berdiri di atas saluran air terate Jalan Salak Kelurahan,Kecamatan Taman .

Langkah ini sebagai upaya menindaklanjuti keluhan warga jalan Salak yang sering menjadi daerah langganan banjir. Serta instruksi langsung dari Wali Kota Madiun untuk penertiban bangunan liar.

Agus Siswanta Kepala Dinas PU Kota Madiun mengatakan, pihaknya hanya menyiapkan alat berat untuk melakukan penertiban . Sementara action dilapangan untuk membongkar bangunan kewenangan Satpol PP. Menurut Agus, adanya dua bangunan liar yang berdiri diatas sungai kunto kelurahan,kecamatan taman, bukan karena faktor kecolongan .

Seperti diketahui desakan penertiban itu muncul dari Wali Kota Madiun, yang telah menugaskan anggota Satpol PP memperingatkan pemilik kedua bangunan permanen yang berdiri di atas saluran terate. Jika pemilik bangunan tidak memiliki etikat baik , minggu ini terpaksa akan dibongkar
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar