Minggu, 13 Maret 2016

Bobol Paket Handphone, 3 Orang Porter Bandara Juanda Ditangkap


Bobol Paket Handphone, 3 Orang Porter Bandara Juanda Ditangkap Foto: Tersangka pembobol HP (Istimewa)
Tiga orang porter di Bandara Juanda, Surabaya, Jatim ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ketiga pelaku melakukan pencurian dengan modus membobol paket ekspedisi.

"Ketiga pelaku adalah porter di Bandara Juanda, Surabaya. Mereka ditangkap pada Jumat (11/3) lalu di kawasan Surabaya, Jatim," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (13/3/2016).
 
Foto: Tersangka pembobol paket HP (Istimewa)

Herry mengungkap, ketiganya ditangkap atas laporan bernomor LP/25/2016/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 6 Januari 2016 dengan pelapor dari perusahaan jasa ekspedisi PT GJE.

Ketiga pelaku ditangkap tim Unit I Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Gunardi. Ketiganya yakni Rudi Hermawan (22), Alfan Efendi (31), dan Dedik Novianto (34).

Herry menjelaskan, sekitar September-Desember 2015 lalu, PT GJE mengirimkan sejumlah handphone merek OPPO via pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan ke Surabaya. Setibanya di perusahaan klien korban, jumlah handphone ternyata berkurang.

"Dan dari keterangan pelaku yang telah diamankan tersebut yang juga adalah sebagai porter Bandara Juanda mengakui bahwa barang berupa handphone merk OPPO yang tersebut dicuri di Bandara Juanda ketika akan di serahkan kepada agen PT GJE cabang Surabaya," jelasnya.
 
Foto: Tersangka pembobol paket HP (Istimewa)

Pelaku mencuri handphone tersebut dengan cara merobek karung berisi handphone tersebut. Agar aksinya ini tidak diketahui, para pelaku melapisinya kembali dengan karung lain.

"Selama Oktober-Desember 2015 PT GJE telah kehilangan handphone OPPO sebanyak 103 unit dengan total kerugian sekitar Rp 300 juta," tutupnya.

Karena peristiwa pencurian terjadi di wilayah Surabaya, maka Polda Metro Jaya akan melimpahkan ketiga pelaku ke Polda Jawa Timur.

 
Barang bukti (Istimewa)
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar