Polisi mengamankan MRS(65) warga Tamanan Desa, Kecamatan Kauman pelaku penganiayaan dengan korban adik iparnya sendiri, Slamet (55) hingga tewas, Sabtu(13/02/2016).
Kejadian bermula saat Jum’at(12/02/2016)sekira pukul 14.00 WIB korban dan saksi Mesiran sedang mengukur tanah warisan orangtuanya dan memasang patok pembatas tanah.
Melihat tersebut pelaku mendatangi sembari berkata kepada korban,”kalau mau mengukur tanah agar memberitahu terlebih dulu,”. Cekcok mulut pelaku dan korban terjadi, yang kemudian perkataan pelaku dibalas korban dengan ucapan, “jika mau pukul, pukul aja”.
Mendengar ucapan korban, pelaku lantas mengambil linggis disebelahnya dan memukulkan ke arah kepala bagian atas depan sebanyak dua kali hingga kepala korban terluka dan berdarah.
Kejadian tersebut diketahui Sumarem (istri korban) yang juga adik dari pelaku yang kemudian berusaha melerai. Melihat suaminya tersungkur dan bersimbah darah akhirnya ia membawa korban ke rumah sakit Muhammadiyah Jl Diponegoro Ponorogo.
Karena korban menderita luka yang cukup parah dibagian kepala, kemudian dirujuk ke RS Darmayu. Diduga juga terjadi pendarahan diotak akhirnya nyawa korban tak bisa diselamatkan dan meninggal sekitar pukul 22.00 WIB.
“Pelaku saat ini sudah kita amankan untuk kepentingan pemeriksaan,”ucap Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hasran.
Korban yang sudah meninggal dan mengalami luka robek dikepala atas depan sepanjang 6 cm,tulang tengkorak atas depan pecah sepanjang 8 cm memanjang dan 6 cm melintang, mata kanan lebam, kemudian jenazah korban dibawa ke RSU dr Hardjono, Ponorogo untuk dilakukan otopsi.
“Jenazah korban kemudian kita bawa ke RSUD dr Hardjono untuk proses otopsi,”terang AKP Hasran kepada kanal-ponorogo.com.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
sumber : kanal-ponorogo.com
Baca juga :
Ribuan Tenaga Honorer Berkumpul di Seputaran Monas, Bersiap ke Istana
Lebih Baik DPR Dihapuskan!!! Tanpa DPR, RI Tak Akan Bubar Kok!
Beranda » Berita Gara-gara Berjilbab Siswa SD Dikeluarkan dari Sekolah, Berikut Kronologinya
Hati-hati! Coret uang Rupiah bisa dipenjara 5 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
Iklan Coca Cola Menghina Islam, Melecehkan Sholat !!
Jalur Pacitan-Ponorogo Terganggu Akibat Longsor Di Desa Ngreco, Tegalombo
Pilot dan kopilot pesawat yang jatuh kristis
Gedung yang roboh di taiwan ternyata di cor menggunakan kaleng bekas
Seorang kakek mengakhiri hidupnya karena tak kuat menghidupi kedua cucu nya
Mulai april 2016 tiap desa menerima dana 900 juta
Polisi malaysia menangkap 69 TKI ilegal di peraiaran johor
Sebuah Bus menabrak rumah warga di kediri
Taiwan di guncang Gempa berkekuatan64-skala richter
Gempa di taiwan tidak berpotensi Tsunami
3WNI di kabarkan tewas dan 55 TKI dinyatakan luka luka akibat gempa taiwan
Korban gempa taiwan bertambah jhadi 13 orang
Diramalkan Pulau Jawa akan tenggelam pada 2020
Info dari BMKG cuaca ekstrem sepekan ke depan akan melanda pulau jawa
Aksi mengumpulkan koin untuk RITA Tkw yang terancam hukuman gantung di malaysia
3 orang BMI di korea di tangkap karena terlibat ISIS