Ini menjadi pelajaran bagi gadis bawah umur, agar berhati-hati dalam menjalin pertemanan yang dikenalinya lewat media sosial. Di Magetan, seorang siswi SMK jadi korban pencabulan pria serabutan yang dikenalnya lewat jejaring sosial facebook.
Wahyu Abdillah (19), warga Desa Karangrejo Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan digelandang petugas Polres Magetan. Pria yang bekerja serabutan ini, diringkus petugas, karena mencabuli LO (17), siswi SMK asal Takeran Magetan.
Kejadian berawal saat pelaku bekenalan dengan korban melalui jejaring sosial Facebook. Pelaku terus merayu korban melalui sms. Pada suatu saat pelaku bertemu dengan korban di sebuah warnet di Kawedanan Magetan. Demikian diungkapkan AKP Suwadi, Kasubbag Humas Polres Magetan.
Di bilik warnet, pelaku berbuat mesum dengan meraba bagian terlarang. Hingga akhirnya pelaku mengajak korban ke rumah temannya di Karangerjo Kawedanan Magetan. Di tempat tersebut, pelaku mencabuli korban. Perbuatan layaknya suami istri itu kembali dilakukan berkali-kali di rumahnya.