Sabtu, 30 Januari 2016

Polsek Pulung Gagalkan Ilegal Logging



Sabtu, 30-01-2016 | 07:15

PONOROGO
Polsek Pulung berhasil menggagalkan aksi ilegal loging oleh para pelaku ilegal loging yang terjadi di kawasan BKPH Pulung, tepatnya Desa Karang Patihan Kecamatan Pulung siang tadi (29/1), meski pelaku berhasil kabur. Namun petugas gabungan Polsek Pulung dan Perhutani berhasil mengamankan 13 batang kayu dan 5 unit sepeda motor milik pelaku.

Menurut  Kapolsek Pulung AKP Achyar, pengagalan ilegal logging ini, berawal saat  petugas kepolisian dan Perhutani melakukan patroli di kawasan hutan yang ada di Desa Karang Patihan.
Saat melakukan patroli petugas berpapasan dengan pelaku, melihat ada petugas pelaku langsung kabur dan meninggalkan kayu dan sepeda motor miliknya. Pelaku berhasil kabur, namum  petuagas yang berpatroli berhasil mengamankan barang bukti, berupa 13 batang kayu jati dan 5 unit sepeda motor.

Achyar mengaku, meski para pelaku kabur namun petugas sudah mengantongi beberapa identitas pelaku dan untuk mempertanggungkan perbuatannya pelaku ini, petugas akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku ilegal logging tersebut nantinya.

Kapolsek menambahkan, untuk penyidikan lebih lanjut nantinya, pihak Polsek mengamankan barang bukti berupa 13 batang kayu jati dan 5 unit sepeda motor pelaku ini di BKPH Pulung.
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar