Senin, 02 Februari 2015

Maling Kurang Ajar Ditangkap Polisi, Setelah Ngintip Mahasiswi dan Mencuri di Kos-Kosan


Gara-gara mengintip kamar kos mahasiswi, seorang kuli bangunan ditangkap polisi. Nasib itu dialami seorang pemuda asal Ponorogo, Jawa Timur. Sebab, selain mengintip, pelaku dengan telanjang dada, masuk ke kamar kos dan mencuri barang barang korban.
Jumat (1/2/2015), HS warga desa Beton, kecamatan Siman, Ponorogo, tak berkutik di depan polisi. Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini, ditangkap polisi karena diduga mencuri handphone dan laptop, milik 4 mahasiswi, yang kos, di dekat rumahnya.

Diduga, aksi kejahatan ini berawal dari kebiasaan pelaku yang sering mengintip rumah kos mahasiswi Akper, yang lokasinya berdekat dengan rumah pelaku. Saat tengah malam, situasi sedang sepi, dan semua penghuni kos sedang pulas tertidur, pelaku masuk ke kamar kos tersebut. Uniknya, pelaku masuk dengan telanjang dada, hanya mengenakan celana pendek. Pelaku lalu mencuri 5 buah hp dan sebuah laptop milik korban.
Ulah pelaku kepergok salah satu korban, namun berhasil melarikan diri. Korban mengenali wajah pelaku.

“Tau kan anak situ juga, biasa mondar mandir disitu,” kata Fauziah, saksi di lokasi kejadian.
Usai kejadian, korban melapor ke polisi. Dari keterangan korban dan berdasar ciri-ciri pelaku, polisi dengan mudah bisa menangkap pelaku. Sebab rumah pelaku hanya beberapa meter dari tempat kejadian. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 4 hand phone, dan sebuah laptop milik 4 korban.

Sementara itu, kepada polisi, pelaku mengaku sengaja mencuri karena situasi sepi. “Pas masuk, semuanya sedang tidur,” kata pelaku pada Polisi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” kata AKP Haryo Kusbintoro, Kapolsek Siman. Kini pelaku ditahan di Mapolsek Siman, sementara empat mahasiswi korbannya, juga dimintai keterangan. 

Sumber : (tim/reog.tv)
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar